Skema Pembiayaan RHL

Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan dalam menyalurkan Fasilitas Dana Bergulir diberikan kepada para pihak dalam bentuk 3 skema penyaluran, yaitu skema pinjaman, bagi hasil dan syariah.

Skema Fasilitas Dana Bergulir  (FDB) Pinjaman adalah dana bergulir yang diberikan dalam bentuk pinjaman dari Pusat P2H kepada Penerima FDB dalam rangka kegiatan RHL, dengan kewajiban mengembalikan pinjaman beserta bunganya. Besarnya bunga pinjaman berbeda bagi setiap pihak sesuai dengan ketentuan aturan yang telah ditetapkan.

Skema FDB Bagi Hasil adalah dana bergulir yang diberikan untuk pembiayaan kerjasama skema Bagi Hasil antara Pusat P2H dengan Penerima FDB dalam rangka kegiatan RHL, dengan pembayaran sejumlah bagi hasil dari pendapatan atau laba/keuntungan. Besarnya pembagian keuntungan disesuaikan dengan kesepakatan para pihak, dimana BLU mendapat porsi 35 % dari total keuntungan.

Skema FDB Syariah adalah dana bergulir yang diberikan untuk pembiayaan kerjasama pola syariah antara Pusat P2H dengan Penerima FDB dalam rangka kegiatan RHL, dengan pembayaran sejumlah bagi hasil atau marjin. Besarnya bagi hasil / margin disesuaikan dengan kesepakatan para pihak.