Pembiayaan Penuh dan Pembiayaan Bersama FDB

Penyaluran FDB Skema Bagi Hasil untuk usaha kehutanan bisa dilakukan dengan pola pembiayaan penuh dan pembiayaan bersama.
Pembiayaan Penuh yaitu seluruh biaya baik biaya langsung maupun tidak langsung untuk pelaksanaan usaha kehutanan berasal dari Pusat P2H.
Sedangkan Pembiayaan Bersama adalah pembagian biaya yang berasal dari Pusat P2H dan para pihak dalam membangun usaha kehutanan. Pembagian biaya ini disesuaikan dengan kemampuan dan ketersedian biaya dari mitra usaha.
Bagaimana dengan pembagian porsi usaha pada akhir perjanjian?
Porsi bagi hasil usaha akan diberlakukan setelah hasil usaha dikurangi biaya yang dikeluarkan oleh para pihak