Analisa Rasio Keuangan berguna dalam melakukan penilaian
terhadap salah satu kelayakan debitur atau calon pengelola. Diantara analisis
rasio keuangan yaitu Rasio Likuiditas dan
Rasio Profitabilitas
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas adalah
rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau
membayar utang jangka pendeknya.
Berikut beberapa rumus yang
digunakan:
1.Current
Ratio (CR)
Aktiva Lancar x 100% Kewajiban Lancar
2.Quick
Ratio (QR)
Aktiva Lancar-Persediaan x 100% Kewajiban Lancar
3.Cash
Ratio (CaR)
Kas dan Bank x 100% Kewajiban Lancar
Standar nilai rasio likuiditas adalah minimal 100% atau 1 kali
4.Rasio
Profitabilitas
Berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba. Rasio ini biasanya juga disebut rentabilitas.
Teknik pengukuran:
Gross
Profit Margin (GPM)
Laba Kotorx100% Sales
(Menunjukkan keuntungan yang dicapai dengan menjual
produk)
1.Net
Profit Margin (NPM)
Laba Bersihx100% Sales
(Menunjukkan tingkat keuntungan bersih yang diperoleh
dari bisnis (setelah dikurangi seluruh biaya)
2.Return
on Equity (ROE)
Laba Bersihx100% Equity
(Menunjukkan tingkat pengembalian atas modal yang
ditanamkan oleh pemilik usaha)
3.Return
on Asset (ROA)
Laba Bersihx100% Asset
(Menunjukkan tingkat pengembalian atas seluruh investasi
yang telah dilakukan untuk menjalankan usaha)
Standar GPM dan NPM tergantung sektor industri. ROE dan
ROA sering dibandingkan dengan return deposito bank.